Tidak
ada satupun hadist shahih yang menjelaskan tentang kesucian sujud di atas tanah karbala’.
Lebih-lebih hadist yang menjelaskan keutamaan sujud di atas tanahnya, atau
kesunahan mengambil kereweng untuk di gunakan alas sujud sebagaimana yang di
kerjakan oleh orang-orang syi’ah dewasa ini. Seandainya memang itu benar-benar
ibadah sunah, pasti akan masih lebih di utamakan untuk mengambil tanah dua
masjid yang berada di Mekkah (Masjid al Haram) dan di masjid Madinah (Masjid
Nabawi).
Perbuatan ini sebenarnya hanya bid’ah yang di ciptakan
orang-orang syi’ah akibat dari kecintaan mereka yang ekstrim kepada ahl al bait (keturunan nabi) dan
bekas-bekas peninggalan mereka. Anehnya, mereka menganggap rasio termasuk sumber
syariat bagi mereka. Oleh karena itulah mereka bisa bebas menganggap sesuatu
itu baik atau buruk menurut ukuran akal. Padahal mereka sendiri mengatakan
bahwa sujud di atas tanah karbala’ memiliki keutamaan, itu termasuk dalam
hadist-hadist yang di anggap batal secara rasional.
Al Allamah Albani berkata: ‘’Aku telah mengomentari salah
satu risalah yang mereka miliki, yakni karangan al Sayyid Abd al Ridha al
Mar’asyi al Syahrasani yang berjudul al
sujud ‘alaa al turbah al Hasaniyah
(sujud di atas tanah Husain). Di antaranya adalah sebagai berikut: ‘’telah
datang sebuah riwayat bahwa sujud di atas tanah karbala’ adalah paling utama.
Hal ini di sebabkan kamuliaan dan kesuciannya, sekaligus juga kesucian seorang
syahid yang di makamkan di sana (al Husain, cucu Nabi shalallahu ‘alaihi
wasallam.)’’
‘’Telah di sebutkan juga hadist yang bersumber dari para imam
keturunan Nabi yang suci ‘alaihim al
salam bahwa sujud di atas tanah karbala’ bisa menerangi bumi sampai lapis
tujuh dengan cahaya. Di sebutkan pula dalam riwayat lain bahwa sujud di sana
bisa membakar hijab (penghalang) yang berjumlah tujuh. Di dalam riwayat lain di
sebutkan pula bahwa Allah akan menerima shalat orang yang sujud di tas tanah
karbala’ ketika di tempat lain tidak akan menerima. Riwayat lain menyebutkan
bahwa sesungguhnya sujud di atas tanah makam al Husain dapat menerangi beberapa
lapis bumi.’’ ( al sujud ‘alaa al turbah
al Husainiyah halaman 15).
Pengarang risalah tersebut tidak menyebutkan bukti-bukti yang
benar dan akurat yang bisa menghilangkan keraguan ketika menukil hadist-hadist
yang di duga dari para imam ahl al bait
‘anhum dan juga berasal dari ulama ahl
al sunnah. Dengan demikian, para pembaca akan tahu bahwa hadist-hadist itu
juga diriwayatkan di dalam kitab-kitab ulama kita ahl al sunnah.
Namun sayangnya di dalam kitab tersebut malah di tulis:
‘’Hadist-hadist yang menerangkan tentang keutamaan tanah al Husainiyah
(karbala’) dan kesuciannya tidak terbatas bersunber dari hadist-hadist para
imam ‘alaihim al salam. Hadist-hadist seperti itu sebenarnya sudah sangat
terkenal di dalam kitab-kitab babon di seluruh sekte keagamaan dalam islam dan
berasal dari para ulama dan para perawi hadist di kalangan mereka. Di antaranya
adalah yang diriwayatkan oleh suyuthi di dalam kitabnya al khashaish al kubraa
di dalam baab ikhbaar al Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bi qatl al husain
‘alaihi al salam.
Sumber : Paket Umroh
Sumber : Paket Umroh
0 Comments for "Sujud Di Atas Tanah Karbala"
Posting Komentar